Bagian Organisasi Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik

Dipublikasikan pada 15 Juni 2026 oleh Bagian Organisasi

Gambar Berita
TOMOHON, 15 Juni 2026 — Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Organisasi menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau PEKPPP, Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon, Masna J. M. Pioh, S.Sos., selanjutnya rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, Ingrid J. F. Palit, S.Pt., M.M.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, PEKPPP diarahkan untuk melihat sejauh mana kinerja unit penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Adapun lokus yang ditentukan oleh Kementerian PANRB merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang mendukung pelaksanaan program direktif Presiden. Lokus tersebut meliputi Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon, Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Daerah Kota Tomohon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon, serta Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Kota Tomohon.

Selain itu, turut menjadi lokus PEKPPP yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Tomohon, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon, RSUD Anugerah Tomohon, Puskesmas Kakaskasen, dan Puskesmas Matani.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di seluruh unit layanan. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga mampu membangun budaya pelayanan yang profesional, cepat, ramah, dan akuntabel.

PEKPPP juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah yang hadir dan terundang untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemantauan dan evaluasi.

Dengan adanya pelaksanaan PEKPPP ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung agenda prioritas pembangunan serta pelaksanaan program direktif Presiden di daerah.
Bagikan: