Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Terapkan WFH dan WFO Sesuai Surat Edaran Wali Kota

Dipublikasikan pada 17 April 2026 oleh Bagian Organisasi

Gambar Berita
Tomohon, Jumat 17 April 2026 — sibos-tomohon.id
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan pemerintahan melalui pengaturan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Pelaksanaan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Tomohon Nomor 000.8/SET/224 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan tetap memperhatikan efektivitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kerja.

Di lingkungan Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, penerapan WFH dan WFO dilaksanakan secara teratur agar seluruh tugas dan fungsi tetap berjalan dengan baik. Pengaturan ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan administratif dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap terlaksana secara optimal.

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon menjalankan tugas dan pelayanan yang meliputi kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana, serta reformasi birokrasi dan kinerja. Tugas dan layanan tersebut tetap menjalankan tugasnya masing-masing secara terkoordinasi sesuai pembagian kerja yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, Ingrid J. F. Palit, S.Pt., M.M., terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, lancar, dan sesuai target kinerja. Dengan pengaturan sistem kerja yang disiplin, seluruh aparatur diharapkan tetap mampu menjaga kualitas kerja serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan.

Penerapan WFH dan WFO tidak mengurangi komitmen Bagian Organisasi dalam melaksanakan tugas-tugas strategis, khususnya yang berkaitan dengan kelembagaan, analisis jabatan, pelayanan publik, tata laksana, reformasi birokrasi, dan kinerja perangkat daerah. Sebaliknya, pengaturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas kerja aparatur dalam berbagai situasi.

Melalui pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku, Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

#bagianorganisasisetdakotatomohon
#tomohon
#sulut
#wfh
#wfo
Bagikan: